Jurnalmongondow,Kotamobagu-dalam rangaka penerapan Perturan Daerah (Perda Nomor 9 tahun 2016) kota kotamobagu tetang ketertiban umum ,baru baru ini sat pol pp berhasil merazia tujuh orang anak punk yang di ketahiu berasal dari Polowali Mandar Sulawesi Barat (Sulbar)
Ketujuh anak punk ini dirazia saat mereka sedang nongkrong dikawasan bundaran Paris pukul 4.00 sore wita dan langsung di gelandang ke markas sataun Polisi Pamong Praja ( SAT pol – pp) kotamobagau jalur dua palako kinalang , kamis (11/5/2017)
Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Kasat POL PP) kota kotamobagu saat dikonfirmasih terkait dengan hal ini melalui kepala bidang keamanan dan ketertiban umum Chandra Kurniawan wahid mengatakan tujuh anak punk asal polowali mandar sulawesi barat ,kita tetap melakukan upaya preventive untuk penagulanganya tutur Candara
Sekarang mereka diamankan dimarkas satuan Polisi Pamong Praja untuk mendapat Pebinaan, dan kami telah berkoordinasi dengan Dinas sosial (Dinsos) kotamobagu untuk melakukan langkah langkah penangananya pihak dinsos sendiri hadir juga pada saat itu dan langsung menfasilitasi dengan memberikan mereka makan dan minum kemudia akan di upayakan untuk di pulangkan ke daerah asal mereka
“ saat ini ke tujuh anak pank ini sudah kami berikan makam serta minum dan tingal menunggu bus untuk mengahantar mereka ke manado kerena salah satu dari merekan mengatakan akan menuju manado”, ungkap wahid,(R1)