Minggu, 20 September 2026
Exif_JPEG_420

Ini Penjelasan Pelaku UMKM Sanpalk Terkait Dugaan Pungli

Jurnal Mongondow.Com-Malam pukul 11.12 Sabtu dua puluh September dua ribu dua puluh enam, lahan  parkir x kantor bupati bolaang Mongondow  kini di jadikan kampus Universitas Dumoga( UDK)  berada di kelurahan kotobangon kecamatan Kotamobagu timur kota kotamobagu yang di jadikan lokasi UMKM kotamobagu yang di beri nama Sanpalk, suasana nya semakin ramai.Deretan parkiran kendaraan roda dua dan empat menambah ramainya Susana di tempat itu. Ini membuktikan bahwa ekonomi daerah kota Kotamobagu terus berputar meski di malam hari.

Namun di balik itu, informasi yang berseliweran di media sosial baik dalam pemberitaan media online maupun  cuitan-cuitan akun face book ramai melewati beranda akun pribadi Ku yang bertuliskan dugaan pungutan liar (Pungli) pada setiap pelaku UMKM di Sunplak tersebut.

Rasa penasaran  ku pun seketika terusik,saya pun bergegas untuk melakukan investasi terkait dengan hal tersebut. Kendaraan mobil kijang  tua Ku pun, melaju menuju lokasi Sunplak untuk  mengumpulkan informasi.

Setibanya di lokasi dua orang teman saya yang suda melakukan janjian lebih dulu suda berada di lokasi sedang menikmati kopi susu dan Susana Sunplak, yang benar benar ramai.

Akupun langsung duduk dan memesan kopi susu gula aren panas, tiga puluh menit berlalu kami pun bersepakat untuk bubar sementara investasi ku pun belum di lakukan. Akhirnya aku memutuskan untuk pulang belakangan beberapa pelaku UMKM pun ku temui guna mengali informasi dugaan adanya pungli tersebut.

Taufan Abarang  yang sering di sapa  Opan pertama yang kutemui, wawancara singkat pun mulai aku lakukan walaupun saat itu dirinya  sedang sibuk melayani pelanggannya. Pertanyaan  pertanyaan mulai aku lancarkan tentang adanya dugaan pungli tersebut dengan sabar dan sibuk Opan pun menjawab, menurutnya dugaan adanya pungli tersebut itu tidak benar apa lagi dalam nominal Rp 20.000 per lapak. ” Saya orang yang pertama kali membuka UMKM di sini tidak pernah ada petugas atau apapun meminta uang sejumlah itu sebagai retribusi, ” ujar Opan.

 

Kalaupun ada,lanjut Opan, itu kesepakatan kami  untuk pembelian Token listrik dan yang mengumpulkan bukan dari petugas yang beritakan itu.” Memang hasil rapat kami dengan Pemkot kota Kotamobagu sebagai pengelola tempat ini, sejumlah itu yang  rencana akan di tetap kan, namun belum di berlakukan sebap Masi terjadi tawar menawar antar pihak pengelolah dengan kami pelaku UMKM adapun pada hasil rapat tersebut, kami meminta  fasilitas Seperi WC umum dan tempat sampah,Nah itu semua samping hari ini belum di siapkan  oleh pengelolah sehingga belum ada juga penarikan retribusi ” imbuhnya.

Ipun menjelaskan, hingga hari ini pelaku UMKM masih mandiri untuk untuk dua fasilitas itu. ” misalnya sampah saat kami tutup, semua sampah yang di hasilkan dari  hasil jualan kami, masing masing di bawa pulang ke rumah, begitu juga dengan fasilitas WC masih mandiri, sehingga itu belum ada penarikan retribusi sampai saat ini. ” Tandasnya

Penulis Iwan. M

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur