Jurnalmongondow,Kotamobagu, Hukrim-Pihak rumah sakit monompia kotamobagu, akan memberikan sangsi tegas yakni pemecatan secara tidak terhormat terhadap dokter yang menangani pasien bayi meninggal dunia di rumah sakit monompia yang diduga diterlantarkan pasca operasi .
Hal tersebut diungkapkan kepala bagian humas rumah sakit monompia, Yaudi Robbi Porajauw dalam konfrensi pers yang dilaksanakan dirumah sakit tersebut. Selasa, (24/10/2017), youdi menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak rumah sakit menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian polres bolaang mongondow untuk diselidiki. Selain itu tim Badan Pengawas Rumah Sakit propinsi sulut yang terdiri dari ikatan dokter Indonesia (IDI), Telah melakukan investigasi terkait kejadian ini.
“ sebagai masyarakat yang taat hukum ,terkait dengan kejadian ini semuanya kami serahkan kepada pihak yang berkompeten termasuk badan pengawas rumah sakit propinsi sulut serta pihak kepolisian “ kata porajuow
Tempat terpisah kasat reskrim Polres bolaang mongondow, AKP Hanny Lukas yang turun langsung melakukan penyelidikan dirumah sakit tersebut mengatakan, saat ini polisi terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang menangani pasien tersebut serta dokter jaga yang bertugas saat itu
“ kami masih melukan penyelidiakan termasuk dokter yang menangani pasien tersebut dan dokter jaga pada waktu itu, serta memeriksa rekam medic pasien tersebut, kata Lukas(R1)