JurnalMongondow,Kotamobagu Pemerintah terus memantau pembangunan instalasi Pembuangan Air Limbah (Ipal komunal) dibangun diempat kecamatan se-kota kotamobagu,diketahui pembanguna itu sesuai dengan regulasi yang ada disuwadayakan ke masyarakan dengan membentuk Kelompok Suwadaya Masyarakat (KSM) yang berbadan Hukum
Hal ini, disampaikan Kepala Dinas Pemukiman Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kotamobagu, Imran Amon, sampai dengan hari ini semua pembangunan, progresnya mencapai 50 % tentunya kami sebagia instansi teknis terus mengawas pembanguna ini melalui fasilitas pendamping yang disiapakan.terkait dengan penerapan juklak dan juknis yang ada saat. Saat ditemuai wartawan JM.com diruang kerjanya,Rabu (27/9/2017)
“Dari tujuh titik pembanguna ipal ini semua fisik sudah mencapai 50 persen pada periode termin ke dua,”kata Amon
Diapun menambahkan terkait dengan selesainya pekerjaan nanti,pihaknya akan membetuk tim pemeriksa hasil pekerjaan,untuk mendapatkan laporan apakah pekerjaan itu sesuwai dengan juklak dan juknisnya serta gambanya atau tidak
“ dalam pekerjaan ini faktor penujangnya semua sudah di siapkan baik itu Juklan,Juknisnya serta pendaping tehniknya, tentu kami mengharapkan pada akhir pekerjaan nanti semua sesuia dengan yang tertuang dalam regulasinya,sebap nanti akan ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dengan pengunaan anggaranya serta fisiknya,oleh sebap itu saya mengharapkan terkait dengan hal tersebut jangna main main dalam pengelolaan anggaranya serta fisiknya ” tegas Imran(R1)