Aljufri: 2018 Nanti, PP –KB Menjadi Tanggung Jawab Pemerinta Pusat

  JuralMongondow,kotamobagu-Sebanyak 8 Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB )di Kotamobagu, yang selama ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah akan beralih ke pusat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP-KB) Pemerintah Kotamobagu Moh Aljufri Ngandu, Tenaga Fungsional PLKB , Akan diserahkan ke pusat. ” mulai  Januari Tahun 2018 nanti akan diserahkan ke pusat.” Kata Mantan Kepala Bagian Humas Aljufri Ngandu. Jumat, (18 /8/ 2017).

Kendati begitu,Kata Aljufri  Kegiatan kerja lapangan serta seluruh proses pelaporan masin tetap  ke  PPKB  Pemerintah Kotamobagu.

” Penyuluh  di lakukan seluruh kegiatan teknis dan melakukan pelaporan ke pihak PPKB pemerintah Kotamobagu kalau soal Gaji itu sudah wewenang pusat.” Tutur  Aljufri.

Di ketahui Dasar pengalihan ini sejak lahirnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pengalihan PLKB yang akan dilakukan mulai Januari 2018, dan Tahun 2018 nanti sudah menjadi tanggung jawab  pusat.

Mekanisme dalam proses mengalami penundaan, Kata  Ngandu, Kepastian terkendalanya proses PLKB di tahun 2018 nanti belum diketahui persis. “ Prosesnya belum kami ketahui persis, Mungkin saja terkendala soal keterbatasan dana. Kata Aljufri.

Diapun mennambahakan   pengalihan PLKB, itu tetap akan dialihkan pengelolaanya ke pusat di tahun 2018 nanti,” Pungkas  Ngandu(R1)

 

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *