JurnalMongodow ,Bolmong- Pemerintah Kabupaten bolaang mongondow (Pemkab Bolmong ) masih memberikan kesempatan bagi pihak ke tiga yang masih mempunyai Tunggakan Ganti Rugi (TGR). Pasalnya sidang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait TGR belum di laksanakan .
Tahlis Gallang mengatakan sampai saat ini pihaknya masih memberikan peluang kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak ke-tiga yang masih tersangkut dengan TGR tersebut. Dengan menunda sidang Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) yang direncanakan pekan mendatang
“Kami masih menunda sidang LHP ini. Sebab, saat ini masih fokus pada kegiatan pembahasan RPJMD. Nanti setelah pembahasan ini sudah rampung baru kita laksanakan sidang. Karena agenda Pemkab sangat padat, dan ini harus dilaksanakan secara bertahap,” ungkapnya,
Tahlis menyampaikan , pihaknya terus mengintruksikan kepada Ispektorat Daerah agar rutin mengunjungi setiap OPD yang masi mempunyai tunggakan TGR
. “Walaupun sidang belum dilaksanakan, pihak Inspektorat sudah saya tugaskan agar selalu mengunjungi setiap SKPD agar segera menyelesaikan. Karena saya telah memberikan waktu kepada penunggak,” tegasnya .
Tempat terpisah, Kepala Inspektorat Bolmong Abdul Latif mengatakan, terkait sidang ini, pihaknya terus melakukan kunjungan kepada tiap OPD yang belum menyelesaikan TGR.
“Sesuai perintah ,kami terus medatangi dan memberikan kesempatan untuk menyelesaikan TGR ini dengan sidang dimajukan. Untuk undangan juga sudah dibuat dan akan secepatnya disebarkan kepada pihak terkait,” tutupnya mengakhiri(Tam)