Pemkot Kotamobagu Sosialisasi Permendagri No 39 Tahun 2008

Jurnalmongondow,kotamobagu-sekertaris Kota Kotamobagu (sekot) menghadiri sekaligus membuka sosialisasi terkait dengan Pembakuan Nama Nama Rupa Bumi yang ada di kotamobagu  di laksanakan di kantor Bapelitbanga Kotamobagu jalan kampus kelurahan mogolaing Kecamatan kotamoabagu barat rabu,(19/4/2017)

Dalam sambutanya Thalis Gallang,Sip.MM mengatakan “sosialisasi ini merupaka tindak lanjut dari Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri Nomor 39 tahun 2008) tetang pembakuan Nama Nama Rupa Bumi untuk itu di harapkan semua aparat kelurahan dan desa yang ada  untuk segerah melakukan pendataan jalan dan jembatan serta gunung,  nati penamaanya akan disesuaikan  denga aturan  yang berlaku ditegasnya di usahakan  rampung pada akhir tahun ini kata” Gallang

Tempat yang sama Anas tungkagi SE, selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) saat di konfirmasih media jurnalmongondow “ kegiatan ini dalam rangka menlaksanakan amanat permendagri terkait  dengan pembakuan Nama Nama Rupa Bumi seperti jalan, sungai dan jembatan”  jelas Anas

Sosialisasi itu Selain dihadiri pemerintah kotamobagu dan pemateri juga, perangkat kelurahan  dan desa sebagai peserta. (R1)

 

 

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *