jurnalmongondow,kotamobagu,adve– Sosialisasi Tindak Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kekerasan Terhadap Anak Tahun 2017 dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) Kotamobagu bertempat di Kantor Kelurahan Motoboi Kecil Kecamatan Kotamobagu selatan, Kamis 08/03/2017.
Peserta yang mengikuti sosialisasi ini dari 33 Desa/Kelurahan serta Sekolah menengah Kejuruan/Sekolah Menengah Atas yang ada di wilayah Kotamobagu.
Saat dihubungi awak media Kadis P3A Kotamobagu Rafika Bora mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program dari Dinas P3A Kotamobagu, dimana kegiatan ini akan berkelanjutan disetiap Desa/Kelurahan, ujar Bora.
Lanjutnya Sosialisasi ini harus kita lakukan secara berkesinambungan guna untuk meminimalisir kekerasan dalam rumah tangga dan terhadap anak.
Sementara yang memberikan sosialisasi ini terdiri dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kotamobagu, Polres Bolaang Mongondow, Psikolog dan Advokad.(R1)