Jurnalmongondow,Kotamobagu-Sekertaris Kotamobagu (Sekot) Tahlis Gallang Sip. MM, Rabu (01/03/2017) diruang Pemkot memimpin acara Serah terima jabatan (Sertijab). Pelaksana Tugas (Plt) Assisten III Pemkot Kotamobagu Adnan Massinae ditunjuk menggantikan Kepala Inspektorat, Emba Lobud SH. sertijab ini langsung dengan penyerahan Surat Keputusan (SK).
Surat keputusan (SK) tersebut, memerintahkan kepada Asisten III Adnan Massinae untuk sementara memegang dua jabatan, hal ini di samapaikan Sekertaris Kota di kepada media jmc di rungkerjanya .
“Karena Beliau juga masih Plt, belum melalui mekanisme lelang, secara otomastis pensiun, Pak Emba sudah genap 58 tahun, sedangkan maksimalnya ASN 57 tahun. Sementara proses untuk mengikuti seleksi jabatan sesuai dengan UU ASN sudah tidak memenuhi syarat, karena umur sudah tidak masuk kriteria,” jelas Tahlis.
Tahlis juga menambahkan,selama mejadi abdi Negara pengabdian beliau sangat baik dan patut dicontohi, “Masa bakti pengabdian beliau sangat berjasa dan memiliki segudang prestasi yang baik. Sehingga Pemerintah 外汇交易平台 Kotamobagu sangat mengapresiasi kinerja beliau ini patut menjadi contoh semua ASN di Kotamobagu. Banyak PNS yang memeliki impian seperti beliau, masa pengabdian degan aman, tidak pernah terkait maslah hukum., unkap Sekot.(R1)