Hari ini pekerjaan lanjutan Pembangunan Alun alun paloko – Kinalang di laksanakan penandatanganan kontrak kerja Antara pihak Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang ( PUPR) Kotamobagu dengan pihak pemenang tender yakini CV Global Artevo Visi Bertempat di Ruang rapat kantor PUPR Kotamobagu Jumat (31/7/206).
Dalam kesempatan tersebut berbagai regulasi dan ketentuan yang di bahas termasuk yang kontrak kerja. sebelum penandatangan tersebut di lakukan.
Dalam kesempatan tersebut kepala dinas PUPR Kotamobagu menyampaikan setelah ini, pihak kontraktor suda harus laksanakan tahapannya.” Termasuk melakukan Mutual Cek Awal ( MCA) dimaksudkan agar sebelum mulai kerja pihak kontraktor suda biasa menguasai lapangan dan mengetahui kekurangan lapangan .” Ujar Mokodongan.
Ipun berpesan agar pihak kontrak wajib memperhatikan waktu serta mutu pekerjaan.” Yang pasti harus tetap waktu dan mutu, sebap di akhir tahun pasti akan ada pemeriksaan badan pemeriksa keuangan negara.” Tandasnya
Di ketahui anggaran yang di gelontorkan pada pekerjaan tersebut, Rp 995,556,480,87 yang bersumber dari APBD kota Kotamobagu tahun 2026 dengan masa waktu pekerjaan 130 hari kalender kerja.
Penulis: Iwan M
JURNAL MONGONDOW | Barometer Informasi Totabuan Barometer Informasi Totabuan
