UPTD Samsat,Satuan Polisi Lalulintas Dan Tipiter Lakukan Sidak SPBU Kotamobagu

JurnalMongondow.Com-Mengularnya kendaraan yang antri di setiap SPBU  untuk pengisian Bahan bakar   minyak(BBM) saat ini sudah menjadi keluhan penguna jalan di wilayah kota Kotamobagu. saat ini SPBU Kelurahan kotobangon dan kelurahan Sinindian yang sering menjadi penyebab  kemacetan. Situasi jalan tersebut. Bagimana tidak sepanjang jalan seputaran SPBU terjadi kemacetan hebat, kondisi ini membuat, UPTD  Samsat Kotamobagu, dan Satuan Polisi  lalulintas serta Reskrim polres Kotamobagu melakukan penertiban sekaligus  merasai kendaraan yang secara administratif tidak lengkap.

Hal tersebut di sampaikan kepala UPTD Samsat Kotamkbagu Anton Siahaan  menurutnya selain penertiban pihaknya juga melakukan sidak bagi kendaraan yang menunggak Pajak kendaraan untuk di lakukan penertiban. Tentunya ini kesempatan bagi kami untuk lebih dekat lagi menyampaikan kewajiban penyelesaian pajak kendaraan di wiayah kotamobagu dan bolaang mongondow Selatan, selaian itu juga bagian dari penertiban di lakukan oleh tim.” Ujar Siahaan. Selasa, (17/6/2026).

Tempat yang sama Kasat lantas Polres Kotamobagu AKP Luster Simajuntak, SH, menegaskan, sidak yang kami lakukan hari ini, menanggapi keluhan warga atas kemacetan yang terjadi di jalur seputaran SPBU yang antrianya mengular hingga ratusan meter.” Dugaan  kami antrian itu, banyak di dominasi oleh para pemimpin sehingga itu kami lakukan sidak, memeriksa kendaraan yang tangki  minyak suda di modifikasi, agar biasa menyerap BBM dalam jumlah besar.” Ujar Simanjuntak

Bahkan lanjut Simanjuntak ada dugaan pengunaan barkot yang tidak sesuai.” Itu juga menjadi sasaran kami, atas tindakan itu justru kendaran yang beroperasi untuk kepentingan masyarakat termasuk penyalur bantuan bencana bahkan tidak bisa beroperasi akibat kehabisan BBM.” Jelasnya.

Pada sidak tersebut, di ikuti oleh Tim tipiter, Satuan lalulintas,Polres  Kotamobagu dan UPTD Samsat Kotamobagu- Bolsel

Penulis : Iwan m

 

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur