JurnalMongondow,Com-Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa 30/3/2026
“Setelah penyerahan dokumen LKPD ini, selanjutnya akan dilaksanakan audit rinci oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, yang direncanakan mulai dilaksanakan pada pekan depan, dan setelah pelaksanaan Audit rinci tersebut, BPK akan menyampaikan Opini atas LKPD Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan,”.
“Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Ini, merupakan bentuk Akuntabilitas terhadap Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah, khususnya Tahun Anggaran 2025,”.
Kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA., turut dihadiri sejumlah Pimpinan Daerah di Provinsi Sulawesi Utara, yang juga menyerahkan LKPD Pemerintah Daerah masing – masing, serta para Asisten dan sejumlah pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.(*)
JURNAL MONGONDOW | Barometer Informasi Totabuan Barometer Informasi Totabuan
