Tim Resmob Polres Kotamobagu Ringkus klopotan Spesialis Pencuri Roko

JM.COM HUKRIM -Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu, yang di pimpin AIPTU Alfre T Laheba, berhasil menangkap Tujuh orang komplotan spesialis pencurian rokok. Hal ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/36/I/2020/Sulut/SPKT/Res Ktg.

Ketujuh orang ini diduga sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian rokok yang biasa beroperasi di Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat. Kelopotan,ini ditangkap di lokasi berbeda.

(F) ditangkap di Pasar 23 Maret, sementara Sf dan Ak serta Pt ditangkap di Desa Bilalang 3 Induk, kemudian (Hd) ditangkap di rumahnya Desa Bilalang 3 Utara, serta  Yd ditangkap di Desa Bilalang 1, kemudian (Ay) ditangkap di rumahnya Desa Bintau. Dalam penangkapan ini Polisi berhasil menyita puluhan barang bukti berupa rokok berbagai merek.

Dari kronologi laporan Polisi, telah terjadi kasus pencurian rokok di Kios E – B Pasar 23 Maret. Peristiwa ini pun langsung dikembangkan penyelidikan dan pengejaran  terhadap para tersangka tersebut. Alhasil para tersangka langsung ditangkap dan di gelandang ruang tahanan ke Mapolres Kotamobagu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Fadli, membenarkan adanya penangkapan ini.

“ Modus para TSK yakni salah satu pelaku (Fd) merupakan karyawan di Kios E-8 yang mengambil sejumlah rokok dengan berbagai merek kemudian memindahkan ke dus Supermie dan mengemasnya dengan rapih. Kemudian rekan-rekannya datang membeli Supermie dan TSK Fadli menyerahkan Dus Supermie itu yang telah diisi rokok oleh rekan-rekannya kemudian membawa dan menjualnya ke penadah Adri (22) Warga Keluarahan Gogagoman dan Haidin (40) Warga Desa Bilalang 3, yang kita amankan untuk kemudian kita periksa. Sementara salah satu TSK bernama Randa warga Desa Bilalang 3 Induk saat ini sedang dalam pengejaran,” terang Kasat Reskrim. (Dilansir dari media kotamobagu online)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *