JurnalMongondow, Kotamobagu – Pemeriksaan yang dilaksanakan tim terpadu pemerinta kota kotamobagu yang tergabung dalam beberpa dinas terkait untuk bahan makanan yang ada di supermarket dan pasar tradisonal di kota kotamobagu membuakan hasil
Saat pemeriksaan berlanjut ,menemukan sekitar puluhan makanan bayi dan susu instan yang sudah kadaluarsa didua swalayan berbeda yakni Abdi Supermarket dan Dragon Swalayan.
“ Di Dragon Swalayan kami dapati sekitar 14 dos makanan bayi jenis promina yang sudah kadaluarsa dan masih terpajang di rak penjualan. Sementara di Abdi Supermarket kami dapati sekitar 2 kaleng biscuit, serta 6 dos susu instan yang masa konsumsinya sudah lewat,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu Herman Aray selaku ketua tim
begitu mereka menemuka sejumlah makanan kadaluarsa tersebut, pihaknya langsung melakukan penyitaan. “Barang-barangnya kita sita, sebagai bukti. Dilain itu, ini juga bentuk pengamanan agar barang tersebut tidak lagi dijual oleh pemilik swalayan,” tegasnya. Aria
saat di singgung terkait dengan di temukan makanan yang tidak layak di konsumsi pada pemeriksaan ini tapakah ada sangsinya?”kami akan tegur secara lisan dan tulisan kalupun itu tidak di indahkan oleh pemilik tokoh maka ada tindakan pencabutan ijin operasinya “pungkas Herman (R1)