JMC.com,Kotamobagu-Pekerjaan Instalasi Pembuangan Air limbah Rumah Tangga,(IPAL) yang di laksanakan di tujuh titik se-kota kotamobagu,sudah masuk pada tahapan penyelesaian. dalam pekerjaanya diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat dengan memebentuk kelompok yang berbadan hukum melalui notaris.
“ kita sudah melakukan evaluasi pekerjaan, dan rata-rata sudah mencapai delapan puluh persen fisik.(80%) dengan masa waktu pekerjaan selam 12 bulan atau setahun. walaupun memeng tahapan pencairan dua pulu persen terakhir (20%) belum mereka cairkan.Tentu dari pihak pemerintah tinggal menunggu,laporan yang akan mereka masukan,serta SPJ.tahapan penciran, mulai dari tahap satu. Sampai dengan tahap dua selajunya tahap tiga terakhir akan diproses untuk dicairkan dananya. Namun,walaupun kondisi seperti itu, hasil pantauwan kami,mereka tetap bekerja. ” Urai, Imran Amon kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman(PRKP) Kota Kotamobagu,Rabu.(22/11/2017)
Saat disinggung apaka pekerjaan ini akan selesai pada batas waktu yang ditetapkan,? “ saya yakin karena dilapangna fisik pekerjaan,pada tahap terakhir ini terus meningkat, lagi pula masa waktunya di hitung dari sekarang kurang lenbih masi satu bulan setengah” ungkap , Amon,(RI)