Walikota Serahkan 1000 izin Kepada Pelaku Usaha Kecil Kotamobagu

JurnalMongondow,kotamobagu– bertempat di Ballroom Hotel Sutanraja Kotamobagu, bantuan 1000 izin kepada pelaku usaha kecil di Kotamobagu diserahkan secara langsung oleh Walikota Tatong Bara. Senin, (7/8/2017)

Kegiatan ini dilakasanakan  oleh Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop UKM) Kotamobagu , sebagai wujud Peningkatan  taraf  ekonomi masyarakat  Kotamobagu.

Walikota dalam kegiatan ini menyampaikan, bahwa sebanyak 3.402 pelaku usaha akan mendapatkan izin pada tahun ini sesuai dengan Rencana Program Jangka Menengah (RPJM, red). “Kotamobagu sebagai kota jasa, ini merupakan salah satu yang harus kita penuhi dalam membangun dunia usaha,” ungkap Bara.

Menurutnya lagi, saat ini Pemkot memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat Kotamobagu dalam pelayanan, transparansi dan akuntabilitas untuk meningkatkan perekonomian mereka,

. “Ini bagian dari pelayanan serta memajukan perekonomian masyarakat, karena itu pemerintah mengeluarkan izin usaha serta kepastian perlindungan dan pendampingan bagi pelaku usaha secara transparan dan akuntabel,” jelasnya .

Kegiatan ini  selain dihadri  Walikota, juga turut dihadiri Asisten I, para pimpinan SKPD, pimpinan Perbankan se- Kotamobagu, para Camat, Lurah, Kepala Desa serta 1000 pelaku usaha yang ada di KK. (R1)

 

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *