Selain melakukan pengamanan secara langsung di lapangan, personel Polres Kotamobagu akan melakukan pemantauan terhadap aktivitas di ruang digital yang berpotensi memicu keresahan maupun memperkeruh situasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya bentrokan susulan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa penanganan konflik tidak hanya dilakukan melalui pengamanan fisik, tetapi juga dengan mengantisipasi penyebaran informasi yang dapat memprovokasi masyarakat.
“Personel akan terus melakukan patroli, termasuk patroli siber, untuk memantau adanya konten atau informasi yang berpotensi memprovokasi dan memperkeruh situasi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan media sosial sebagai sarana untuk saling menghasut, menyebarkan ancaman, maupun mengunggah konten yang dapat memicu kembali pertikaian. Setiap temuan akan didalami sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan proses pembuktian.
Polres Kotamobagu mengajak seluruh masyarakat di kedua wilayah untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jangan beri ruang bagi provokasi, baik di lapangan maupun di ruang digital. Kitorang samua basudara. Serahkan penanganan kepada pihak kepolisian dan jangan mengambil tindakan sendiri
JURNAL MONGONDOW | Barometer Informasi Totabuan Barometer Informasi Totabuan
