Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Resmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba

JM Net,Hukrim-Komitmen Polres Kotamobagu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus di tingkatkan hal ini di buktikan dengan diresmikannya kampung tangguh bebas Narkoba di kelurahan Mongondow kecamatan Kotamobagu selatan oleh  Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK  bersama dengan forkopimda kota Kotamobagu Selasa (24/06/2025).

Kegiatan, yang diinisiasi oleh Satuan Narkoba Polres Kotamobagu dalam  upaya pencegahan dan memberikan  edukasi  kepada masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika, serta menumbuhkan kesadaran secara utuh  untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari pengaruh narkoba.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Irwanto  mengatakan  Kelurahan Mongondow dipilih sebagai pilot project Kampung Tangguh Bebas Narkoba karena dinilai memiliki tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap bahaya narkoba. Hal ini dibuktikan dengan catatan nol  kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

“Ini adalah bentuk apresiasi terhadap masyarakat Kelurahan Mongondow yang secara aktif mendukung upaya pencegahan narkoba. Kesadaran kolektif mereka menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk bersama-sama membangun lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika”, ujar Kapolres.

Dengan diresmikannya posko ini, diharapkan Kelurahan Mongondow bisa menjadi contoh bagi kelurahan-kelurahan lain di wilayah Hukum Polres Kotamobagu dalam membentuk sistem pertahanan sosial yang kuat terhadap ancaman narkoba. Kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat ini diharapkan menjadi kekuatan utama dalam menciptakan Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang berkelanjutan. ( */ R1)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur