Kejati Sulut Dan Unsrat Jalin Kerja Sama

JurnalMongondow.Com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara dan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) menjajaki peluang kerja sama strategis di bidang hukum dan pendidikan. Kolaborasi ini diarahkan pada penguatan pendampingan hukum sekaligus memperluas keterlibatan praktisi dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi.
Penjajakan tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejati Sulut, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, bersama Plt. Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., di ruang kerja Kajati Sulut, Jumat (9/10/2026).
Jamaluddin Jompa, yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), hadir bersama jajaran wakil rektor. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dengan pembahasan mengenai potensi sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia akademik.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah peluang menghadirkan praktisi hukum dari jajaran Pejabat Utama (PJU) Kejati Sulut sebagai tenaga pengajar atau narasumber di lingkungan Unsrat.
Gagasan ini dinilai dapat memperkaya proses pembelajaran mahasiswa melalui pengalaman langsung para praktisi, termasuk pemahaman terhadap studi kasus, penerapan peraturan, serta dinamika penegakan hukum di lapangan.
Dengan keterlibatan praktisi, pembelajaran hukum diharapkan tidak hanya berfokus pada teori dan literatur akademik, tetapi juga memberikan gambaran nyata mengenai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Perkuat Pendampingan Hukum Perguruan Tinggi
Selain bidang pendidikan, Kejati Sulut dan Unsrat turut menjajaki penguatan kerja sama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kolaborasi ini berpotensi mendukung kebutuhan hukum perguruan tinggi sesuai tugas dan kewenangan Kejaksaan, sekaligus mendorong peningkatan pemahaman hukum serta penguatan tata kelola kelembagaan yang tertib dan akuntabel.
Sinergi antara akademisi dan praktisi diharapkan menjadi ruang pertukaran pengetahuan, pengalaman, serta kompetensi yang dapat memberikan manfaat bagi pengembangan sumber daya manusia di kedua institusi.
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kajati Sulut didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulut, Zein Yusri Mungaran, S.H., M.H.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membuka peluang kerja sama berkelanjutan antara Kejati Sulut dan Unsrat. Apabila ditindaklanjuti dalam program konkret, kolaborasi tersebut dapat memperkuat hubungan dunia akademik dengan praktik penegakan hukum, sekaligus memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas pendidikan hukum di Sulawesi Utara.(*)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur