Gubernur YSK Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut Penandatanganan Nota Kesempatan KUA Dan PPAS 

Jurnal Mongondow.com-Gubernur Sulawesi Utara Mayjen (Pur) Yulius Selvanus, SE.menghadiri pelaksanaan rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penandatanganan Nota kesempatan  KUA dan PPAS  pemprov sulut Tahun Anggaran 2027 yang di gelar di gedung DPRD Sulut. Jumat (14/8/2026)Dalam.

sambutanya Gubernur YSK menyampaikan Apresiasi yang setinggi tingginya kepada  pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas di laksanakan kegiatan ini. ” Rasa kesukuran kepada Tuhan yang maha esa sehingga kita semua bisa hadir di tempat ini  untuk melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) danPrioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027.

” Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Saya memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara,atas kerja sama, pembahasan yang konstruktif, serta kesepakatan yang telah dicapai setelah pembahasan KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2027 bisa terlaksana” Ujar Gubernur YSK Dalam kesempatan tersebut Gubernur YSK menjelaskan agenda ini bukan hanya sekedar seremoni namun ,lebih dari bentuk kesolidan antara pemangku kepentingan di daerah ini.

” Penandatanganan ini bukan sekadar memenuhi tahapan administratif dalam proses penganggaran daerah. Lebih dari itu, kesepakatan ini ,mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif serta menunjukkan komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif dan bertanggung jawab.” Jelasnya

Menurutnya ini bukti pengabdian kita semua demi mensejahterakan masyarakat Sulawesi Utara.” Kesepakatan ini juga menjadi fondasi bagi penyusunan Rancangan APBD Tahun anggaran 2027 yang realistis, bertanggung jawab, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.Tahun 2027 merupakan tahun ketiga atau tahap akselerasi pelaksanaan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2029.Kita telah menetapkan visi pembangunan daerah, yaitu “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Visi itu harus kita wujudkan bersama,melalui delapan prioritas pembangunan daerah yang menjadi arah bersama dalam menjalankan pembangunan. Karena itu, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 harus kita tempatkan dalam rangka pencapaian visi, Menuju Sulut Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.Kita tidak boleh memandang anggaran hanya sebagai angka-angka yang tersusun dalam tabel pendapatan dan belanja. Di balik setiap angka terdapat kebutuhan masyarakat, terdapat pelayanan publik yang harus dijamin, terdapat pembangunan yang harus dilanjutkan, dan terdapat harapan masyarakat yang harus kita jawab.Sebab itu, seluruh kebijakan penganggaran harus diarahkan kepada program-program yang benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat.” Imbuhnya.Kita menyadari bahwa Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027  berlangsung di tengah ruang fiskal yang terbatas serta belum pastinya alokasi Transfer ke Daerah atau TKD dari Pemerintah Pusat. Kondisi ini  tentu membutuhkan kehati-hatian dalam menyusun kebijakan anggaran.Namun keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti bergerak. Justru dalam situasi seperti inilah diperlukan kemampuan untuk menentukan prioritas, melakukan efisiensi, memperkuat koordinasi dan mencari berbagai sumber pembiayaan yang memungkinkan sesuai  dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Di tengah keterbatasan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap berkomitmen mendukung secara optimal program- program prioritas nasional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.Dukungan tersebut kita lakukan melalui penyelarasan program daerah dengan agenda strategis nasional, tetapi pada saat yang sama kita harus tetap memastikan bahwa pelayanan dasar dankepentingan masyarakat Sulawesi Utara tidak dikorbankan. Inilah keseimbangan  yang harus kita jaga.Kita ingin Sulawesi Utara menjadi bagian yang aktif dalam mendukung agenda pembangunan nasional, tetapi kita juga harus memastikan bahwa kebutuhan

masyarakat di daerah tetap menjadi perhatian utama.Karena alokasi final TKD dariPemerintah Pusat belum ditetapkan secara definitif, maka KUA dan PPAS  Tahun Anggaran 2027 kita sepakati dengan pendekatan yang prudent, adaptif dan antisipatif. Artinya, kita menyusun perencanaan dengan penuh kehati-hatian,tetapi tetap adaptif terhadap perubahan dan siap melakukan penyesuaian apabila terdapat perubahan pada kondisi fiskal.” Masi kata Gubenur YSK

Tahun 2027 merupakan tahun ketiga atau tahap akselerasi pelaksanaan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2029.

Kita telah menetapkan visi pembangunan daerah, yaitu “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Apabila TKD definitif telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, maka penyesuaian akan dilakukan pada tahap penyusunan Rancangan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027. Dengan demikian, postur anggaran yang nantinya ditetapkan,benar-benar mencerminkan kapasitas

fiskal daerah yang riil, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penyesuaian tersebut tentu akan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, dengan tetap menjaga konsistensi terhadap program prioritas serta komitmen kita dalam memenuhi pelayanan dasar masyarakat. Jadi, kita tidak hanya berbicara mengenai berapa besar anggaran yang tersedia, tetapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana anggaran yang tersedia dapat digunakan seefektif mungkin untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada Meskipun ruang fiskal kita terbatas, komitmen belanja daerah tetap kita arahkan pada kebutuhan-kebutuhan yang bersifat prioritas, dandan menyentuh kepentingan masyarakat, serta pemenuhan Mandatory Spending dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).Dalam kondisi fiskal seperti ini, kita juga harus memperkuat strategi kemandirian fiskal daerah. Salah satu langkah penting adalah melalui akselerasi  optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Kita harus terus menggali potensi pendapatan daerah secara optimal, tetapi tetap dengan cara yang tidak membebani masyarakat dan dunia usaha.Optimalisasi PAD bukan berarti sekadar meningkatkan penerimaan, tetapi juga memperbaiki sistem, memperkuat digitalisasi, meningkatkan kepatuhan, menutup potensi kebocoran,serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.Dengan PAD yang semakin kuat, ruang fiskal pemerintah daerah juga akan semakin luas untuk membiayai program-program pembangunan.Di samping itu, kita harus terus memperkuat sinergi vertikal dengan Pemerintah Pusat. Kita perlu aktif mendorong agar berbagai kebutuhan pembangunan strategis di Sulawesi Utara dapat memperoleh dukungan pendanaan

melalui APBN.Kita tidak mungkin membiayai seluruh kebutuhan pembangunan hanya dengan APBD. Karena itu, kemampuan melakukan sinkronisasi program, membangun komunikasi, menyusun proposal yang kuat, serta memperjuangkan kepentingan daerah kepada Pemerintah Pusat harus terus kita Selanjutnya, kolaborasi juga harus

kita bangun secara horizontal. Pemerintah daerah harus membuka ruang kerja sama yang lebih luas dengan dunia usaha, BUMN, BUMD dan berbagai pihak

lainnya melalui skema creative financing, termasuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU.Kita juga perlu mengoptimalkandukungan melalui program CSR Serta tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari BUMN maupun sektor swasta, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan dan diarahkan kepada kebutuhan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.Dengan demikian, keterbatasan fiskal tidak membuat kita berhenti membangun. Kita justru harus semakin kreatif dalam mencari solusi, semakin kuat dalam membangun kolaborasi, dan semakin disiplin dalam menentukan prioritas. Saya ingin menegaskan kembali bahwa dalam kondisi fiskal yang terbatas, kita tidak boleh kehilangan fokus terhadap masyarakat. Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti. Tantangan boleh semakin besar, tetapi kolaborasi harus semakin kuat. Inilah semangat yang harus kita bangun bersama.Pemerintah Provinsi dan DPRD harus terus berjalan dalam satu irama, bukan karena tidak ada perbedaan, tetapi

karena kita memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan Sulawesi Utara yang  maju, sejahtera dan berkelanjutan.KUA dan PPAS yang kita sepakati hari ini pada hakikatnya bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah manifestasi tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah ketidakpastian global dan nasional. Di dalamnya terdapat komitmen untuk menjaga pelayanan dasar, memenuhi kewajiban pemerintah, melanjutkan pembangunan, melindungi masyarakat, dan tetap membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi daerah.Guberniur YSK pun berharap ini akan menjadi komitmen kita bersama terkait dengan penyusunan APBD 2027. “

 Saya berharap kesepakatan yang kita tandatangani hari ini

dapat menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang berkeadilan, realistis, akuntabel, serta benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat.  Tandasnya  (*/Iwan)

 

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur