Raih Opini WTP, Gubernur YSK sebut,Tidak Boleh Lengah Ini Bukan Tujuan Akhir

JurnalMongondow.Com-DI bawah kepemimpinan  Gubernur sulawesi  Utara Mayjen (Pur) Yulius Selvanus Pemerintah Pemprov Sulut kembali  menorehkan  prestasi baik di bidang pengelolaan keuangan Negara.

kali ini, pemprov Sulut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutanya Gubernur YSK Menyampaikan dengan di peroleh nya opini WTP ini, adalah kerja keras semua jajaran  pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“ Keberhasilan ini, patut kita syukuri dan banggakan bersama, namun tidak boleh membuat kita lengah karena opini WTP bukanlah tujuan akhir,” ujar Gubernur Yulius.

Dirinya pun  mengingatkan  pesan Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan setia rupia uang rakyat harus di kelola dengan baik tepat sasaran, dan wajib di pertanggung jawabkan.

“ Opini WTP, yang  di peroleh ini,   bukan sekadar pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga amanah untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar dimanfaatkan dengan penuh integritas,” tegasnya.

Gubernur menjelaskan  berbagai  indikator positif pengelolaan keuangan daerah sepanjang APBN 2025. Dari sisi pendapatan, realisasinya mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total anggaran.

Hasil kinerja ini,Kinerja APBD juga dibuktikan dengan apiknya  fiskal daerah  lewat Sisa Lebih Perhitungan (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar.

 Hal ini,  menunjukkan kemampuan pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara pelaksanaan pembangunan, pengendalian belanja,pendapatan,kebijakan  sektor fiskal.

Dari segi  neraca keuangan, total aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meningkat dari Rp10,78 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp11,50 triliun pada tahun 2025 atau bertambah sekitar Rp710,66 miliar. Peningkatan itu didorong oleh peningkatan nilai aset tetap yang mencapai Rp8,48 triliun serta peningkatan investasi jangka panjang menjadi Rp839,47 miliar.

Selain itu, posisi kewajiban daerah juga menunjukkan tren yng semakin sehat. Total kewajiban turun dari Rp1,26 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp849,77 miliar pada tahun 2025 atau berkurang sekitar Rp414 miliar.

Menurut Gubernur Yulius, pencapaian pengelolaan keuangan daerah tersebut berjalan seiring dengan berbagai keberhasilan pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Salah satu capaian yang disampaikan adalah revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara yang kini berkembang menjadi pusat edukasi dan destinasi wisata budaya modern. Museum tersebut telah diresmikan Menteri Kebudayaan RI pada 22 Mei 2026.

Selain itu, Sulawesi Utara juga mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap perlindungan tenaga kerja dan penguatan sistem jaminan sosial.

Di tingkat regional, Sulawesi Utara juga berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Sulawesi, serta Penghargaan Terbaik II Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Regional Sulawesi.

Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah. Ia meminta agar setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara konsisten sehingga tidak menjadi temuan berulang dari tahun ke tahun.

“Saya menegaskan bahwa temuan pemeriksaan yang berulang harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara konsisten agar tidak menjadi permasalahan yang berulang,” katanya.

Gubernur YSK juga mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus menghadirkan inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.

“ Penyelenggaraan pemerintah harus terus didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan, namun tetap berada dalam koridor regulasi, tata kelola yang baik, serta prinsip akuntabilitas yang kuat,” ujarnya.

 

Menutup Sambutannya, Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.“Dengan semangat tersebut, kami optimis dapat mewujudkan visi pembangunan daerah menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” tutupnya.(*)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur