Jurnal Mongondow.Com-Pemerintah Provinsi Sulawesi berkomitmen untuk menangulangi beban , bagi masyarakat sulut yang akan melaksankan Ibadah. Buktimya untuk calon Jamaa Haji asala sulut, Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) telah menyetujui kenaikan subsidi biaya lokal bagi jamaah haji yanh akan menunaikan ibadah dari Rp3,8 juta menjadi Rp5 juta per orang.
Kebijakan yang mulia ini, disampaikan Gubenur YSK, saat audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Sulawesi Utara, Wahyudin Ukoli, bertempat di Wisma Negara, Jumat (17/4/ 2026).
Gubernur YSK menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas kenaikan harga avtur yang secara otomatis berdampak pada biaya penerbangan
Menurut Gubenur YSK, Kondisi ini sangat berpotensi memberatkan calon jemaah haji asal Sulawesi Utara.” Kami ingin memastikan masyarakat Sulawesi Utara tetap dapat menunaikan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau, meskipun ada faktor eksternal seperti kenaikan harga avtur,” Tegas Gubernur YSK.
Gubernur pun mengungkapkan harapan besar agar ke depan Sulawesi Utara dapat memiliki embarkasi haji sendiri.Menurutnya, keberadaan embarkasi di daerah akan meningkatkan efisiensi, kenyamanan, serta kualitas pelayanan bagi jemaah. Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut, Anna Pangalila, menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut. Ia memastikan koordinasi teknis segera dilakukan bersama instansi terkait, termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah. ”Kami siap menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur agar kebijakan ini dapat segera direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Pangalila.
Kebijakan ini pun disambut positif oleh pihak Kementerian Haji dan Umroh Wahyudin Ukoli dirinya menyampaikan, apresiasi atas kepedulian dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap umat. ” Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik antara pemerintah daerah dan penyelenggara haji dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Wahyudin.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal. Lebih dari itu, kebijakan kenaikan subsidi ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan solusi konkret, sekaligus memastikan pelayanan ibadah haji yang lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Utara.(*)
JURNAL MONGONDOW | Barometer Informasi Totabuan Barometer Informasi Totabuan
