Jurnalmongondow,kotamobagu-Dinas Pendididkan Kota Kotamobagu terkait dengan keterlamabatan pencairan dana bantuan oprasiaonal sekolah (Bos) yang Berjumlah kurang lebih lima belas milliard rupiah yang di peruntukan buat sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se kota kotamobagu dari pemerintah Pusat. ini di karenaakan ada Perubahan Petunjuk Pelaksanaan ( juklak ) dan Petunjuk tehnis (Juknis)nya
diketahui Dana bantua oprasional sekoalah ini biasanya pada triwulan satu sudah di cairkan oleh pemerinta pusat. Dan itu pada awal bulan pertama atau bulan kedua triwulan satu. namum dikernakan ada perubahan juklak dan juknisnya untuk triwulan pertama di tahun anggaran 2017 sedikit ada keterlambatan hal ini di sambapaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabiddikdas)
Rastono Sumardi ,Spd saat dikonfirmasikan melalui telpon. “keterlambatan Pencairan Dana 0prasional Sekolah (BOS) di karenakan ada perubahan cara pengelolaan penggunaan Dana yang baedasarkan perturan menteri dalam negeri ( permendagri) terbaru di tahun 2017 in tersebut ” jelasnya sabtu (18 /3/2017)
Lanjutnya” untuk tahun 2017 ini dana oprasional sekoalah ( Bos) sudah harus masuk dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan (Diknas), lain dengan tahun sebelunya. namun untuk kotamobagu, Dana Bos untuk tahun 2017untuk triwulan satu bulan maret ini sudah mulai masuk, melaliu rekening sekolah mulai minggu ini. dan itu sudah bisa di pergunakan agar pelaporan administrasi pengunaan dana tersebut tidak ada keterlambatan harap” Rastono, mengahiri (R1)