Pekerjaan Lanjutan Polsek Kotamobagu Utara di Mulai

JurnalMongondow.com-Proyek pembangunan Polsek kecamatan Kotamobagu Utara hari ini masuk tahap penandatangan kontrak kerja antar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Tuang (PUPR) kota Kotamobagu dengan pihak pelaksana CV Karya

Moonow sebagai pemenang tender. Tahapan ini sebagai penanda perikatan kuat antara Dinas PUPR Kotamobagu sebagai penyedia pekerjaan dan kontraktor pelaksana  CV Karya Moonow sebagai pelaksana pekerjaan.

Buku kontrak syarat dengan makna hukum sebap di dalam nya terkandung berbagai aturan yang wajib dan harus di taati oleh kedua belah pihak, baik waktu pekerjaan, metode pelaksanaan  Rencana anggaran biaya(RAB).

Pada proses penandatangan kontrak kerja tersebut,sebelum di lakukan penandatangan kontrak kerja, terjadi pembahasan yang  cukup Alot  terkait dengan tekhnis serta motede pembayaran fisik Antar Pihak Dinas PUPR dan Kontraktor pelaksana.

Pada kesempatan tersebut, claudy Mokodongan, ST.MM selaku kepala Dinas PUPR Kotamobagu mengatakan  tahapan penandatangan kontrak kerja ini, menandakan pekerjaan suda akan di mulai di awali dengan pihak kontraktor melakukan. mutual Cek Awal (MCA) kemudian di lanjutkan dengan tahapan pekerjaan. ”  Pihak kontraktor turun ke lokasi pekerjaan dan melakukan pengukuran dan titik mulai kerja berdasarkan kontra.” ujar Mokodongan.

Untuk yang kedua kali ini, Mokodongan berharap agar pihak kontraktor benar benar melakukan pekerjaan sesuai yang tertera dalam kontrak kerja.” Terutama tepat waktu pekerjaan suda harus selesai, kwalitas pekerjaan dan menjaga keselamatan para pekerja,mutu pekerjaan. Pembangunan ini mengunakan uang negara yang di akhir tahun akan ada pemeriksaan dari badan pemeriksa keuangan negara (BPK RI)  akan ada sangsi yang akan di kenakan apa bilang tidak tepat waktu dan mutu pekerjaan tidak sesuai dengan yang tertera dalam kontrak kerja, tentunya kami meng harapkan agar pihak kontraktor wajib mematuhi semuanya.” Tandasnya

Di ketahui angaran yang di luncurkan pada pekerjaan lanjutan  pembangunan. Polsek Kotamobagu utara tersebut sebesar nilai kontrak 1,200.000.000  nilai HPS dengan lama waktu pekerjaan 180 kalender kerja.

Penulis: Iwan m

 

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur