JM,COM,Kotamobagu-Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow bersama Pemerintah Kota Kotamobagu dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara resmi menggelar acara deklarasi damai untuk mengakhiri perselisihan antarwarga yang melibatkan Desa Poopo dan Kelurahan Upai. Rabu, 30/09/2026.Pertemuan digelar di balai Desa Poopo Barat ini menjadi momentum krusial untuk meredam potensi konflik lanjutan serta memulihkan stabilitas keamanan dan hubungan kemasyarakatan di kedua wilayah yang berselisih.Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, menekankan pentingnya deteksi dini dan koordinasi cepat antara pemerintah desa, kecamatan, serta aparat keamanan untuk meredam potensi bentrokan sebelum membesar.

Penyebaran isu dan narasi provokatif di media sosial dinilai menjadi pemicu utama yang sangat cepat menyulut emosi warga tanpa memberikan keuntungan bagi siapa pun. Beliau juga menyoroti bahaya minuman keras sebagai salah satu pemicu utama perselisihan yang harus segera dikendalikan di tengah masyarakat.”Perdamaian tidak akan ada manfaatnya jika hanya di mulut atau catatan administrasi. Perdamaian yang sesungguhnya harus lahir dari dalam hati,” tegas Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi.Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menyoroti tindakan pencegahan konkret di lapangan, seperti membubarkan titik-titik kumpul anak muda guna mengantisipasi timbulnya perselisihan baru yang berisiko memicu penggunaan senjata tajam.

Oleh karena itu, tanggung jawab meredam gejolak di tingkat akar rumput tidak bisa hanya dibebankan kepada tokoh agama maupun guru di sekolah, melainkan membutuhkan peran aktif orang tua dan keluarga.

Polres Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks di media sosial yang sering kali menjadi pemicu bentrokan susulan. Terkait opsi penyelesaian kekeluargaan melalui restorative justice, hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada kesepakatan kedua belah pihak yang bertikai.”Kalau sudah terjadi sesuatu, tolong kita harus hormati proses hukum itu. Jangan kita memprovokasi ataupun menyebarluaskan isu-isu liar. Soal tindakan tegas terukur kemarin, kami mohon maaf, tapi ingat bahwa negara tidak boleh kalah dengan pelaku-pelaku kejahatan. Kalau ada masalah sekecil apa pun, segera manfaatkan layanan bebas pulsa Call Center 110 agar dapat kami tindak lanjuti secara cepat,” pungkas Wakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh.Melalui deklarasi damai ini, seluruh pihak sepakat untuk saling memaafkan, menghentikan penyebaran provokasi di media sosial, serta mengaktifkan kembali peran Poskamling di setiap desa dan kelurahan.Para pimpinan daerah dan aparat keamanan berharap kesepakatan ini dipatuhi secara tulus dari dalam hati agar pertikaian ini menjadi yang terakhir, sehingga mobilitas serta aktivitas perekonomian warga antara Desa Poopo dan Kelurahan Upai dapat kembali berjalan normal tanpa rasa takut.(adve)
JURNAL MONGONDOW | Barometer Informasi Totabuan Barometer Informasi Totabuan
