JM.COM, KOTAMOBAGU- Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Diperinaker) Kota Kotamobagu, mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi karyawan, oleh perusahaan tempat dia bekerja. Surat edaran …
Selengkapnya