JurnalMongondow.Com-Gubernur Sulawesi Utara Mayjen (Pur) Yulius Selvanus, SE, menyampaikan beberapa hal penting saat sambutanya pada paripurna Dewan perwakilan rakyat Sulawesi Utara dalam rangka penandatangan perubahan KUA dan PPAS provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2026.
Dalam sambutanya Gubernur YSK menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada ketua dan segenap Anggota DPRD Provinsi sulut
” Apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dedikasi, kerja keras, kecermatan, serta semangat kemitraan yang kritis namun konstruktif selama proses pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran
2026, telah membawa kita pada titik temu kesepakatan. Ini menunjukkan bahwa sinergi
antara Pemerintah Daerah dan DPRD di Sulawesi Utara berjalan dinamis, matang,
dan berorientasi pada kepentingan rakyat, dan kemajuan daerah. ” Ujar Gubernur YSK.
Lanjut Gubernur YSK, momentum ini semata mata demi keselarasan serta titik bijak dalam penyesuaian anggaran.”
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang baru saja kita laksanakan bersama merupakan titik pijak dalam penyesuaian instrumen anggaran daerah.Sebagaimana kita pahami bersama,
dokumen Perubahan KUA dan PPAS yang telah kita bahas dan sepakati hari ini, telah mempertimbangkan dinamika makro-ekonomi, penyesuaian pendapatan daerah
efisiensi belanja, serta responsibilitas terhadap prioritas pembangunan daerah
yang mendesak.” Imbuhnya
Dirinya pun mengungkapkan perubahan anggaran ini, bukan sekedar perhitungan angka angka namum lebih dari itu untuk mendorong serta menjawab tantangan perkembangan ekonomi di sulu
” Perubahan anggaran ini bukan sekadar angka-angka rupiah dalam tabel akuntansi fiskal, melainkan wujud nyata adaptasi
strategi pembangunan kita dalam menjawab tantangan perekonomian global maupun nasional, sekaligus menangkap peluang
akselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah Sulawesi Utara. Kita perlu mengarahkan
kembali belanja daerah agar lebih terfokus, responsif, dan tepat sasaran.Karena itu, Saya menegaskan komitmen
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap hasil kesepakatan Perubahan KUA dan
PPAS Tahun Anggaran 2026:
1) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen menjaga kedisiplinan anggaran. Setiap penyesuaian dan alokasi
anggaran yang disepakati akan diarahkan
pada program-program prioritas yang
memberikan dampak langsung terhadap
kesejahteraan masyarakat, pengentasan
kemiskinan, penurunan stunting
penguatan infrastruktur strategis, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di
bidang pendidikan dan kesehatan.2) Terkait alokasi sumber daya finansial daerah harus dimanfaatkan
secara optimal tanpa ada pemborosan. Kita memastikan tidak ada program
yang tumpang tindih. Anggaran daerah harus menjadi stimulus efektif bagi perekonomian kerakyatan, penguatan
UMKM, sektor pertanian, perikanan,
pariwisata, serta investasi daerah.
3) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
memegang teguh prinsip good
governance dan clean government.
Seluruh tahapan tata kelola keuangan,
mulai dari penyusunan Perubahan APBD,
pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban
wajib menjunjung tinggi asas akuntabilitas,
keterbukaan dan kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan. Kami terus
menjaga bahkan meningkatkan efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah. Kinerja Alat Kelengkapan DPRD Provinsi
Sulawesi Utara, yang terangkai dalam Rapat Paripurna pada hari ini, Saya menyampaikan terima kasih dan
memberikan apresiasi kepada seluruh Alat Kelengkapan DPRD, mulai dari Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan
Anggaran, Badan Musyawarah, hingga Badan Kehormatan.
Kinerja yang diperlihatkan oleh
segenap Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Sulawesi Utara selama Masa Persidangan
Ketiga, mencerminkan fungsi pengawasan, fungsi penganggaran dan fungsi legislasi
yang berjalan sangat efektif.
Setiap catatan, rekomendasi, serta masukan yang disampaikan oleh masing-
masing Alat Kelengkapan DPRD, akan
menjadi bahan masukan bagi jajaran
eksekutif dalam memperbaiki kinerja
operasional di setiap Perangkat Daerah.
Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026
telah dilalui dengan dinamika kerja yang luar
biasa padat, namun membuahkan hasil-hasil
produktif bagi kemajuan daerah. Berbagai
Peraturan Daerah telah kita hasilkan,
evaluasi anggaran telah kita selesaikan,
dan pengawasan pembangunan telah kita
jalankan bersama secara harmonis.
Kini, memasuki Masa Persidangan
Pertama Tahun 2026, agenda pembangunan
daerah telah menanti di hadapan kita.
Ke depan, tantangan pembangunan tentu
tidak semakin ringan. Agenda penetapan
Perubahan APBD Tahun Anggara 2026,
penyusunan Rancangan APBD Tahun
Anggaran 2027, serta pengawalan Program
Strategis Nasional (PSN) dan prioritas daerah
membutuhkan fokus, tenaga, serta komitmen
yang semakin solid.
Mari kita songsong Masa Persidangan
Pertama Tahun 2026 ini dengan semangat
kerja yang tinggi, kesungguhan niat,
saling menopang, bekerja sama, dan
mendedikasikan diri kita demi kemajuan dan
kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara” Tuturnya.
Mengakhiri sambutannya Gubernur YSK menyampaikan berharap untuk tetap menjaga sinergitas demi kemajuan daerah Sulawesi Utara yang sama sama kita cintai ini dengan seuntai pantun
” Demikian sambutan yang dapat
Saya sampaikan pada Rapat Paripurna ini.
Mari kita terus bersinergi, melangkah bersama dengan optimisme, memperkuat
stabilitas daerah, meningkatkan daya saing ekonomi, dan menghadirkan pelayanan
publik yang semakin baik dan berdampak nyata bagi seluruh rakyat.Kesepakatan tanpa sinergi hanya menjadi rencana pasif di atas kertas.Sinergi tanpa kesepakatan akan memicu kekacauan karena setiap pihak bergerak tanpa arah yang jelas Sepakan berenergi, menembus piringan,Bentuk bulat, pecah bak tertinju.Kesepakatan dan sinergi, harus beriringan,Untuk membuat, daerah kita maju. (*)
JURNAL MONGONDOW | Barometer Informasi Totabuan Barometer Informasi Totabuan
