Investasi Dibutuhkan,Namun Harus Berkualitas, Taat Hukum, Dan Ramah Lingkungan

JurnalMongondow.Com-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang bagi investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, Pemprov Sulut memastikan setiap investasi yang masuk harus memberikan manfaat nyata bagi daerah, mematuhi seluruh ketentuan hukum, menghormati hak-hak masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Pemerintah memandang investasi sebagai salah satu penggerak utama pembangunan daerah. Namun demikian, seluruh aktivitas usaha wajib dijalankan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada dunia usaha sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.

“Sulawesi Utara terbuka bagi seluruh investor yang berkomitmen membangun daerah secara bertanggung jawab. Investasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Itulah fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Jemmy Ringkuangan.

Terkait berbagai aspirasi masyarakat mengenai aktivitas PT Futai di Kota Bitung, Pemerintah Provinsi memberikan perhatian serius dan menghormati seluruh proses pengawasan maupun penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh instansi yang berwenang.

Pemerintah menegaskan tidak akan mendahului hasil pemeriksaan. Setiap laporan maupun dugaan pelanggaran, baik yang berkaitan dengan aspek lingkungan, perizinan, maupun ketentuan lainnya, akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan objektivitas, transparansi, dan kepastian hukum.

Pemprov Sulut juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar, menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta menjadikan kepatuhan terhadap hukum dan tanggung jawab lingkungan sebagai bagian dari budaya perusahaan.

Komitmen tersebut sejalan dengan perkembangan sektor industri di Sulawesi Utara. Hingga tahun 2026, tercatat terdapat 114 perusahaan industri besar dan menengah yang tersebar di 11 kabupaten/kota. Sementara itu, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendominasi struktur ekonomi daerah dengan sekitar 98 persen dari total pelaku usaha yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

Data tersebut menunjukkan bahwa Sulawesi Utara memiliki potensi investasi yang besar di sektor perindustrian dan perdagangan. Karena itu, Pemerintah Provinsi mengajak para investor untuk memanfaatkan peluang tersebut dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup, mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, serta memastikan keberadaan usaha tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dengan prinsip tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa daerah ini terbuka terhadap investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. Investasi yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat, menjaga keseimbangan lingkungan, serta mendukung pembangunan daerah akan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.(**)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur