Jurnal Mongondow.Com-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menyalurkan Gaji Ketiga Belas bagi 16.579 pegawai (PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, dan Anggota DPRD) mulai Kamis (4/6/2026).
Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menginstruksikan percepatan realisasi ini demi membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menghadapi tahun ajaran baru sekolah, sekaligus sebagai bentuk apresiasi atas kinerja para ASN.
“Gaji ketiga belas ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Gunakan dengan bijak, tepat sasaran, dan bermanfaat. Jangan untuk hura-hura,” tegas Gubernur Yulius.
Sekprov Tahlis Gallang juga menyatakan bahwa Pemprov Sulut telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp70 Miliar dan proses rekonsiliasi data melalui BKAD telah rampung, sehingga dana siap ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
JURNAL MONGONDOW | Barometer Informasi Totabuan Barometer Informasi Totabuan
