JM.Com,Kotamobagu-Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Bidang binanarga kota kotamobagu melaksankan rapat penandatanganan kontrak / Surta perita kerja (SPK) untuk sejumlah pekerjaan jasa konstruksi dan jasa konsulutan bidang bina marga tahun anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat kantor Dinas PUPR kota kotamobagu Senin,(9 /3/2026).
Satu pekerjaan konstruksi dan jasa konsultan konstruksi yang di laksankan penandatangan kontrak yakni, peningkatan konstrusi Ruas jalan kebun Ampera yang di kerjakan oleh PT.Tata Tou Nusantara dengan total anggaran 2,904,000,00 ( Dua Milyar Sembilan Ratus Empat Juta Rupiah) dengan masa waktu pekerjaan selama sertaus delapan puluh (180) hari kalender kerja, pajang rencana volume pekerjaan tersebut sebesar 0.553 KM serta nomor kontrak (01/kontrak/PUPR-KK/PPK-BM/R01/III/2026) dan untuk jasa konsultan, yakni CV Mustar konsultan, pekerjaan jasa konsultan konstruksi pengawasan (DAK) dengan jangka waktu pekerjaan selama sertaus delapan puluh (180) hari kalender kerja dengan total anggran 99,749.000,00 (sembilan pulu sembilan juta tuju ratus empat puluh sembilan ribu rupiah),
Hal tersebut disampaikan kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) kota kotamlbagu caludy Mokodongan, ST MM lewat Kepala Bidang Binamarga Haris Mominta, ST untuk tahun anggaran tahun 2026 ini baru dua pekerjaan yang di lakukan penandatnganan kontrak kerja dengan jumlah paket di bidang binamarga PUPR kota kotamobagu sebannyak delapan paket pekerjaan.“ masih ada enam paket lagi yang belum di lakukan penandatangan kontrak sebagian dari paket tersebut suda ada pemenang namun, masih ada tahapan masa sangga, sebagian lagi masih dalam proses tender.“ Ujar Momintan Kamis (/12/3/2026)
Untuk total anggran yang ada di Binamarga untuk Tahun anggaran 2026 ini, dari delapan paket perekjaan terbagi dua yakni, pekerjaan kontruksi dan jasa konsultan.“ Rp 11.104,000.000. (sebelas miliyard seratus empat juta rupiah ) Nanti setelah samuanya rampung secara Administrasi segera akan di lakukan penandatangan surta perintah kerja (SPK) agar nantinya pekerjaa temapt waktu dan temapt mutu” Tandas Momintan
Penulis: Iwan M
JURNAL MONGONDOW | Barometer Informasi Totabuan Barometer Informasi Totabuan
